VIRAL KASUS PERPANJANGAN KONTRAK, BPPH PP KAB. BEKASI ANGKAT BICARA

*Viral Kasus Perpanjang Kontrak, BPPH PP Kab. Bekasi Angkat Bicara*

KABUPATEN BEKASI-- Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinannya disalah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja. 

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Ujang Suryadi, SH,. MH meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dan pihak penegak hukum Polres Metro Bekasi untuk melakukan investigasi atas viralnya kasus ini.

"Pertama kami mengecam keras oknum pimpinan perusahaan yang telah berbuat pelecehan seksual terhadap karyawatinya dengan modus perpanjangan kontrak kerja, selanjutnya kami meminta Pemkab Bekasi dan pihak Kepolisian segera melakukan investigasi atas dugaan kasus tersebut," kata dia.

Ujang menambahkan, bila hal tersebut dibiarkan tanpa adanya tindakan tegas dikhawatirkan bakal adanya korban lain, karena memang belum adanya efek jera terhadap para pelakunya.

"Jelas bila hal tersebut benar dan pelakunya atau oknumnya masih berkeliaran kami yakin bakal ada korban baru, karena menurut kami bila tidak ada tindakan tegas mereka (oknum) akan merasa tidak terjadi apa-apa dan yang pastinya bakal ada korban baru setelah ini sudah tidak lagi viral," terang dia.

Ujang mengaku bakal memberikan pendampingan hukum bila ada korban yang merasa sudah dirugikan. Maka dari itu BPPH akan membuka posko aduan bila masih ada korban dalam kasus tersebut.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum bagi korban yang masih ada dan takut untuk melaporkan, kami akan mengawal proses ini sampai persidangan. Silahkan mengadukan kepada kami bila merasa sebagai korban," tandasnya *(R01/Haris Pranatha /Wis)*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN DOKUMEN MAFIA TANAH

PEMALSUAN DOKUMEN / MAFIA TANAH PT. MINTRATEL / TELKOMSEL BERTANGGUNGJAWAB TUTUP PT ANDA KLU TRADISI YANG DI PAKAI, MERAMPOK.

Surat Terbuka pertama 1,kepada ketua Umum Pemuda Pancasila.KPH.H.Japto S.Soerjosoemarno.SH