IJIN MELAPORKAN,TERJADI KESALAH PAHAMAN,ANGGOTA PP DAN ANGGOTA UNIT ILTELDIM DI TANJUNG MORAWA AGAR SEGERA DI SELSAIKAN DENGAN HUKUM YANG BERLAKU UUD 1945

Yth : Danrem 022/PT

Selamat siang Komandan, Ijin melaporkan.

*Perihal : Kejadian Pengeroyokan terhadap Serka Amosta Bangun NRP 21110002830390 Anggota Unit Inteldim 0204/DS Oleh Anggota ormas PP Tanjung Morawa.*

I. Pada Jum'at tanggal 17 Pebruari 2023 pukul 00.30 Wib bertempat Desa Limau Manis Gg Pancasila Pasar 15 kec. Tanjung Morawa kab. Deli Serdang telah terjadi pengeroyokan terhadap Serka Amosta Bangun NRP 21110002830390 Anggota Unit Inteldim 0204/DS yang diduga dilakukan oleh anggota PP Tanjung Morawa.

II. Kronologis kejadian sbb :

1. Pada tanggal 16 Pebruari 2023 Pukul 10.00 Wib Serka Amosta Bangun melaksanakan monitor wilayah di STM Hilir.

2. Sekira Pukul 23.00 Wib Sepulang dari memonitor wilayah singgah di warung cafe Sdr Subhan Desa Limau Manis Gg Pancasila karena hendak istirahat sebentar bersama rekannya sebanyak 2 orang (Sdr Udin Perangin Angin dan Sdr Jhon) dari ormas AMPI STM Hilir.

3. Setibanya Serka Amosta Bangun di cafe milik Sdr Subhan anggota PP sebanyak 11 orang yang dipimpin Sdr Insanul Afwa sudah terlebih dahulu berada di cafe tersebut.

4. Serka Amosta Bangun beserta 2 rekannya memesan minuman, belum sempat meminum minuman yang dipesan, Rekan Serka Amosta Bangun atas nama Sdr Udin Perangin Angin meminta untuk bernyanyi kepada pihak anggota PP, dijawab oleh anggota PP hanya Sdr Udin saja yang boleh bernyanyi, mendengar hal tersebut Serka Amosta Bangun menjawab kenapa hanya Sdr Udin saja yang boleh bernyanyi, anggota PP menjawab terserah kamilah. 

5. Setelah menjawab anggota PP langsung emosi dan membalikkan meja, untuk menghindari keributan maka Serka Amosta Bangun hendak keluar dari cafe tersebut, melihat Serka Amosta Bangun akan pergi maka anggota PP atas nama Insanul Afwa mengejar Serka Amosta Bangun langsung memukul menggunakan botol minuman keras bersama sama 11 orang anggota PP lainnya.

6. Akibat pukulan tersebut Serka Amosta Bangun terjatuh dilantai kembali dipukuli oleh 11 orang anggota PP tersebut, dikarenakan kalah jumlah maka Serka Amosta Bangun melarikan diri menggunakan mobil miliknya menuju ke rumah sakit Patar Asih lubuk Pakam.

7. Pada pukul 23.30 Wib tiba dirumah sakit Patar Asih langsung ditangani oleh dr Fitri untuk dilakukan pertolongan pertama pada luka yang diderita Serka Amosta Bangun.

8. Pada saat pemeriksaan oleh dr Fitri didapat luka pada kelopak mata kiri serta tidak dapat melihat (gelap), karena kurangnya perlengkapan medis maka dr Fitri menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit Mata Medan.

9. Saat ini Serka Amosta Bangun sudah sadar namun mata kiri belum dapat melihat.

III. Akibat kejadian tersebut :
1. Kerugian Personel :
a. Luka robek pada dahi kanan 
b. Retak tulang bagian mata kiri
c. Cahaya mata tidak kelihatan (gelap)

2. Kerugian Materil : Nihil

IV. Penanganan :
1. Pertolongan pertama ditangani di rumah sakit Patar Asih oleh dr Fitri

2. Saat ini posisi Serka Amosta Bangun sudah di rumah sakit Sumatera Eye Center Hospital (SEC Hospital) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Demikian laporan kepada Komandan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN DOKUMEN MAFIA TANAH

PEMALSUAN DOKUMEN / MAFIA TANAH PT. MINTRATEL / TELKOMSEL BERTANGGUNGJAWAB TUTUP PT ANDA KLU TRADISI YANG DI PAKAI, MERAMPOK.

Surat Terbuka pertama 1,kepada ketua Umum Pemuda Pancasila.KPH.H.Japto S.Soerjosoemarno.SH