Opini Advokasi Korban Mafia Tanah Beberapa saat setelah Menteri ATR Kepala BPN di lantik, langsung mengungkap beberapa perkara terkait Mafia Tanah. Kementerian ATR/BPN sendiri merupakan salah satu dari 3 pilar Satgas Mafia Tanah bersama dengan 2 lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dari Info Singkat Vol XIII No.23/I/Puslit/Desember/2021, modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah antara lain melakukan pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah. Sedangkan menurut Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof Nurhasan Ismail, mengatakan penyebab adanya mafia tanah adalah...
Merdeka...!!!! Pancasila...abadi Pancasila...abadi Pancasila...abadi https://youtu.be/kqZdoz4xEmw Organisasi seperti apa yang benar dan hrs di jalnin,ad art/po,semua sudah terlaksana dengan baik dan melalui prosesdur dan laporan,knp semua tidak ada tindakan dan bernakah kah klu organisasi kita cintai ini emg sudah tidak mau berjalan dgn sesuwai porsi nya dan beberapa oknum tidak mau menidaklajuti karna berdasarkan kepentingan pribadi dan tidak mau melebarkan sayap pemuda pancasila,selebih lagi kader yg pernah menjabat sebagai ketua mpc.malah memperjual belikan organisasi ini. https://youtu.be/rFNQtkAhy6E dengan dalil harus mempersiap kan uang sebesar 150jt.klu oun tidak ada pemuda pancasila tidak boleh berjalan.hr jumatpukul 11.30 (27/05/2022, sudah melakukan dan menyerah kan surat ke mpw[LAMPUNG]yg di lakukan penasehat mpc tulang bawang barat,[MADROSI]di terima lansung di keketariat mpw dgn di terima oleh okk samsul mpw lampung,sesuwai a...
Selasa 6 desember 2022, pengukuran tanah milik dian indah winarni yg berdiri tower milik pt mitratel perangkat telkomsel mulya kencana rt 002 rw 001 tulang bawang tengah,sebagai mana org tersebut yg bernama ANSORI,SH.MM,sekitar pukul 17.00 mendatangi pemilik tanah dan meminjam sertipikat tanah dengan dalil memecah surat atas nama telkomsel yg sudah membeli nya ,menunjukan surat jual beli dgn nominal 75 jt rupiah tuk ukuran tanah yg berdiri nya tower tsbt, bu dian winarni selaku pemilik tanah tesebut tidak pernah merasa menjual apa lagi menanda tangani surat jual beli,berdasar hasil dari keterangan subir sebagai suami nya dian telah mendatangi 3org dan 1org lewat via tlpn/wa tuk di mintai keterangan, (suyitno ,60thn purnawirawan AD selaku pemegang kunci tower),(yuli,47thn keamanan)dan (budi utomo,45thn sekaligus pamong setempat /kepla suku)mereka menyatakan tidak melihat atau menyaksikan transaksi jual beli tanah tower tesebut ,seiap bulan mere...
Komentar
Posting Komentar