pemerintahan

RE: Pemerintah "AUSTRALIA" Mengunakan UU Vaccine Damage Payments Act 1979 Untuk Membayar Korban Vaksinasi COVID-19.

Sementara Itu Pemerintah "USA" Mengunakan Program National Vaccine Injury Compensation (NVICP dan CICP) Untuk Membantu Korban Vaksinasi COVID-19 Yang Mengalami Adverse Reaction (Side Effects).
.......
...
Bagaimana dengan di Indonesia...??? Apakah masih memaksakan vaksinasi dan peduli lindungi...??

Data pribadi dipeduli lidungi sangat berbahaya. 

Bisa dipakai pemerintah untuk mengontrol hidup kita, seperti yg digunakan pemerintah komunis RRC untuk mengontrol rakyatnya...!!!!

Apa yg diberikan pemerintah Indonesia untuk membantu para korban vaksinasi COVID-19...?

Pemerintah Australia akan membayar compensation terhadap 79,000 rakyatnya yang menderita side effects (adverse reaction) dari vaksinasi COVID-19....!!!

Pemerintah USA telah memfasilitasi korban vaksinasi dengan program national vaccine injury compensation...!!!
......
....
https://www.google.com/amp/s/greatgameindia.com/australia-compensation-vaccine-side-effects/amp/
....
Sejauh ini sudah ada 79,000 orang yg mengajukan claim untuk mendapatkan compensation dari pemerintah Australia.

Adverse reactions yg umum banyak diderita adalah heart inflammation, headache, soar arm, fever, chills, body aches, some cases of heart failure and blood cloth.

1). Claim compensation mulai dari A$5,000.

 2). Claim diatas A$5,000 dan dibawah A$20,000 harus membawa bukti dari physician.

3). Claim diatas A$20,000 harus dilakukan oleh panel of expert.
.......

Bagaimana dengan pemerintah Indonesia...???

Apakah akan memberikan compensation terhadap mereka yg jatuh sakit dan menderita penyakit baru setelah dipaksa ikut vaksinasi..???

Apakah ini bukti bahwasanya vaksin COVID-19 itu benar-benar memiliki banyak side effects...???

Side effects atau adverse reactions itu jelas ada, mulai dari mild reaction hingga severe reactions, bahkan kematian...!!!

Di Indonesia kasusnya banyak, hingga meninggal pada awal setelah vaksinasi marak dilakukan dan dipaksakan...!!!

Yg menjadi masalah adalah pemerintah Indonesa tidak mau memfasilitasi dan mencatat, semua patient atau mereka yg mengalami gangguan kesehatan (side effects) setelah menerima vaksinasi.

Kecuali ada group of lawyers and dokter, bersama-sama melakukan research, mengumpulkan data dan kemudian menuntut secara hukum kepada pemerintah; on behalf of the citizens, yg mengalami gangguan kesehatan setelah dipaksa harus ikut vaksinasi.
...
Pemerintah Indonesia sepertinya tidak peduli dengan gangguan kesehatan rakyat yg menderita sebagai adverse reaction dari vaksinasi COVID-19....!!!
....
1). Pemerintah USA mengunakan Program National Vaccine Injury Compensation  (NVICP dan CICP) untuk membantu biaya pengobatan rakyat USA yang mengalami adverse reactions dari vaksinasi COVID-19.

2). Di Australia, akan diberikan compensation mulai dari A$5,000 hingga diatas A$20,000 dollar.

3). Di Indonesia, diberi apa...???
...
..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN DOKUMEN MAFIA TANAH

PEMALSUAN DOKUMEN / MAFIA TANAH PT. MINTRATEL / TELKOMSEL BERTANGGUNGJAWAB TUTUP PT ANDA KLU TRADISI YANG DI PAKAI, MERAMPOK.

Surat Terbuka pertama 1,kepada ketua Umum Pemuda Pancasila.KPH.H.Japto S.Soerjosoemarno.SH