Postingan

CV subir

Gambar

PEMALSUAN DOKUMEN / MAFIA TANAH PT. MINTRATEL / TELKOMSEL BERTANGGUNGJAWAB TUTUP PT ANDA KLU TRADISI YANG DI PAKAI, MERAMPOK.

Gambar
Selasa 6 desember 2022, pengukuran tanah milik dian indah winarni yg berdiri tower milik pt mitratel perangkat telkomsel mulya kencana rt 002 rw 001 tulang bawang tengah,sebagai mana org tersebut yg bernama ANSORI,SH.MM,sekitar pukul 17.00 mendatangi pemilik tanah dan meminjam sertipikat tanah dengan dalil memecah surat atas nama telkomsel yg sudah membeli nya ,menunjukan surat jual beli dgn nominal 75 jt rupiah tuk ukuran tanah yg berdiri nya tower tsbt, bu dian winarni selaku pemilik tanah tesebut tidak pernah merasa menjual apa lagi menanda tangani surat jual beli,berdasar hasil dari keterangan subir sebagai suami nya dian telah mendatangi 3org dan 1org lewat via tlpn/wa tuk di mintai keterangan,  (suyitno ,60thn purnawirawan AD selaku pemegang kunci tower),(yuli,47thn keamanan)dan (budi utomo,45thn sekaligus pamong setempat /kepla suku)mereka menyatakan tidak melihat atau menyaksikan transaksi jual beli tanah tower tesebut ,seiap bulan mereka m

KEPADA YANG TERHORMAT KAPOLDA SUMATRA UTARA DAN JAJARAN

Gambar
Kepada Yth, Kapolda Sumatera Utara  Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si Direskrimum Polda Sumut. Kombes Pol. Sumaryono SIK. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK. Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK. Kasat Reskrim Polres Taput. AKP Delianto Habeahan. Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Barimbing.     Ditempat, Perihal ; Sedang Marak Peredaran (jual-beli) Rokok Ilegal dan Peredaran (jual-beli) Tebak Angka atau Perjudian Togel di Taput. Dengan hormat, Berdasarkan informasi yang ditemukan dilapangan dan diterima dari masyarakat di Taput, bahwa kegiatan bisnis ilegal jenis rokok ilegal dan perjudian togel telah beroperasi secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat di Taput. Bahwa kegiatan Peredaran Rokok Ilegal dan Perjudian togel di Taput tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam, Pasal 54 Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 Tentang Cukai (Peredar

WARGA RESAH LIMBAH GUDANG PENYIMPANAN BBM ILEGAL MILIK AS CEMARI SUMUR

Gambar
Warga Resah Limbah Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Milik AS Cemari Sumur Medan Labuhan - Warga Gudang Kapur Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, resah dengan adanya Gudang Siong Ilegal (Gugang Penimbun BBM) milik inisial AS mengeluarkan Limbah, hingga membuat Tanaman dan Rumput-rumput pada mati layu.  Warga juga mengeluhkan air sumurnya berubah hitam berminyak dan berbau tak sedap. Warga menduga air sumur mereka tercemar Limbah Gudang Siong milik AS yang ada di wilayah tersebut. Menurut keterangan warga, dugaan air sumur warga tercemar limbah dari Gudang Siong milik AS, dimana Air bercampur Minyak BBM yang di Timbun Gudang AS, tersebut keluar dari dinding tembok sudah berjalan lama, cuma tidak ada tindakan dari Muspika. “Airnya berubah warna menjadi kehitaman seperti tercampur minyak dan berbau tidak sedap,” jelas Warga yang tidak mau namanya di tulis. Lebih lanjut Warga tersebut mengungkapkan, bahwa hampir semua sumur Warga di yang berdekatan langsung dengan Guda